Tersangka NII

  • July 20, 2011 15:12 GMT+700
Tersangka NII

Tersangka NII

Petugas berpakaian preman (tengah) mengawal sejumlah tersangka kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII), di Mapolda Jateng, di Semarang, Rabu (20/7). Enam tersangka kasus jaringan NII beserta sejumlah barang buktinya dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang, dan terancam dijerat Pasal 107 KUHP tentang perbuatan makar dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/11).

Tersangka NII

Related News